Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia memberlakukan kebijakan baru Izin Tinggal Transisi, atau kebijakan “Bridging Visa ”. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, visa tersebut berfungsi sebagai “jembatan” antara izin tinggal lama dengan izin tinggal baru, sehingga “memungkinkan warga negara asing pemegang Visa Kunjungan yang diajukan melalui evisa.imigration.go.id untuk mendapatkan Izin Tinggal Terbatas. Izin tanpa harus keluar…